Facility

Fasilitas Perpustakaan UMY
1. Mahasiswa UMY aktif berhak :

  • Meminjam buku maksimal 3 eksemplar untuk jangka waktu 10 hari, perpanjangan 1 kali paling lama untuk 10 hari.
  • Proses Perpanjangan harus dicatatkan lewat petugas.
  • Membaca, mendengar, dan melihat koleksi referensi.

2. Karyawan UMY (edukatif dan administratif) berhak :

  • Meminjam buku maksimal 3 eksemplar untuk jangka waktu 30 hari, perpanjangan paling lama 30 hari.
  • Proses Perpanjangan harus dicatatkan lewat petugas.
  • Membaca, mendengar, dan melihat koleksi referensi.

3. Anggota luar biasa.

  • Hanya bisa menggunakan fasilitas yang tersedia di tempat, dan tidak bisa meminjam pustaka untuk dibawa ke luar.

Semua sivitas akademika UMY (pimpinan, karyawan dan mahasiswa Aktif) secara otomatis adalah anggota perpustakaan UMY sehingga berhak untuk menggunakan fasilitas perpustakan dan meminjam pustaka sesuai dengan aturan yang berlaku, terkecuali bagi mereka yang mempunyai tanggungan-tanggungan yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu (utang denda, tagihan pustaka, status skorsing, dll).